Berita Terkini Nasional

Ada Bukti Baru, Epitel Pelaku Pembunuhan di Subang Ternyata Tertinggal di Kuku Amalia

Kuku milik korban kasus pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu mengungkap bukti baru tentang siapa sosok pelaku pembunuhan

Kolase Tribun Lampung
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu semasa hidup 

Hingga kemudian, pihak keluarga pun memberikan tawaran agar Yoris memakai jasa pengacara.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan. Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.

Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," tegas Yoris.

Tak sendiri, Yoris menyebut sepupunya, Danu juga akan menggunakan jasa pengacara.

Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.

"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.

Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.

Meski begitu, Yoris tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi pengacaranya.

Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris.

Dua bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap. Hingga kini pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia masih bebas berkeliaran.

Sederet saksi kunci sudah diperiksa polisi, termasuk Yoris dan Yosef. Yoris merupakan anak Tuti dan juga kakak Amalia. Sementara Yosef adalah suami Tuti dan ayah Amalia.

Belum terungkapnya kasus pembunuhan itu, Yoris memutuskan untuk menyewa seorang pengacara.

Sementara itu, Yosef dan sang istri muda Mimin sudah menunjuk Rohman Hidayat dan Fajar sebagai kuasa hukum mereka.

Penunjukkan Rohman Hidayat ini bahkan hanya selang beberapa hari setelah Yosef menemukan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved