Bandar Lampung
Kapolda Lampung Ancam Pecat Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa di Pahoman
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dengan tegas akan memecat oknum polisi yang terlibat dalam perampasan mobil beberapa waktu lalu di Pahoman.
Menurutnya oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya setelah menemukan alat bukti.
"Kalau bukti bukti sudah terpenuhi ya sudah (diamankan)," kata Ino.
Disinggung mengenai oknum tersebut berdinas di Mapolresta Bandar Lampung, Ino menyatakan bakal menyampaikan informasi selanjutnya.
"Ini masih kita kembangkan, nanti kalau kita sampaikan sekarang takutnya pada kabur (pelaku lainnya)," kata Ino.
Libatkan Polisi
Tindak pidana perampasan mobil Yaris milik seorang mahasiswa di Bandar Lampung diduga melibatkan oknum anggota Polri aktif.
Hal tersebut menguat setelah oknum berinisial Bripka IS diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Informasi dihimpun, IS diamankan beserta satu unit mobil Yaris BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Mobil tersebut diduga sempat dijual IS ke tangan penadah, setelah dilakukan penyelidikan mobil tersebut akhirnya diketahui keberadaannya.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (18/10/2021) barang bukti satu unit mobil Yaris diduga milik korban sudah berada di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana enggan memberikan tanggapan.
Menurutnya saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengembangan. "Masih kita kembangkan," kata Devi.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tak menampik adanya keterlibatan oknum polisi dalam perkara tersebut.
"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan nya (oknum polisi)," kata Ino.
Menurutnya oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya setelah menemukan alat bukti.