Penggelapan Motor di Lampung Tengah

Warga Lampung Tengah Ini Tak Menyangka Motor NMax Miliknya Dibawa Kabur Teman

Trisno (35), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diamankan polisi karena menggelapkan motor Yunus.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Terbanggi Besar
Trisno dan Yadi diamankan Polsek Terbanggi Besar dalam kasus penggelapan motor. 

Trisno ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Jumat (8/10/2021) lalu.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan menerangkan, penangkapan Trisno berkat laporan korban Yunus.

"Korban melaporkan bahwa sepeda motornya digelapkan oleh pelaku Trisno yang tak lain adalah temannya sendiri," kata AKP Made Silva Yudiawan, mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Kamis (21/10/2021).

Modusnya, Trisno berpura-pura meminjam motor korban untuk pergi ke warung.

Namun, ia dan motor korban tak kunjung kembali.

"Setelah 1x24 jam pelaku tak kunjung diketahui keberadaannya, akhirnya korban melapor ke Polsek Terbanggi Besar," jelasnya.

Setelah dua tahun bersembunyi, Trisno diamankan saat kembali ke rumahnya.

Sementara sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BE 3302 IV milik korban masih dalam pencarian.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved