Berita Terkini Nasional

IRT Tewas karena Sering Diteror Pinjol Ilegal, Sempat Tulis Surat untuk Suami

Seorang ibu rumah tangga alias IRT tewas karena sering diteror pinjol ilegal, sempat tulis surat untuk suami sebelum ditemukan meninggal.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). Seorang ibu rumah tangga alias IRT tewas karena sering diteror pinjol ilegal, sempat tulis surat untuk suami sebelum ditemukan meninggal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga alias IRT tewas karena sering diteror pinjol ilegal, sempat tulis surat untuk suami sebelum ditemukan meninggal.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Jaringan pinjol ilegal tersebut bahkan menyebabkan seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) akhiri hidup.

Adapun WPS diduga akhiri hidup lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.

Dia ditemukan warga dalam kondisi tergantung di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca juga: IRT Nekat Akhiri Hidup karena Diteror Pinjol Ilegal, Utangnya Mencapai Rp 51,3 Juta

"Kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah."

"Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal tergantung."

"Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut.

Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.

Baca juga: Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Suami Kalap Lihat Pesan di HP Istri Seusai Berhubungan

Baca juga: Vincent Verhaag Menangis di Altar Pernikahan, Kini Jessica Iskandar Temukan Kebahagiaan

Rinciannya, Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Kemudian, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Dijelaskan Helmy, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut.

Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.

Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved