Apa Itu

Apa Itu Bukan Penduduk

Dalam suatu negara, terdapat istilah penduduk dan bukan penduduk. Lalu, apa itu bukan penduduk?

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Pixabay/Joseph Redfield Nino
Ilustrasi kerumunan. Apa Itu Bukan Penduduk 

Dengan kata lain, elemen rakyat adalah individu berjenis kelamin pria atau perempuan, baik muda ataupun tua, yang menjadi bagian dan tinggal di sebuah negara.

Sementara itu untuk disebut sebagai rakyat, individu tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan hukum.

Misalnya, orang Indonesia harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti identitas rakyat Indonesia.

Mengingat rakyat merupakan bagian dari sebuah negara, sekelompok individu itu pun harus tunduk atau patuh pada peraturan negaranya.

Apabila melanggar ketentuan hukum, rakyat dapat dikenai sanksi.

Selain itu, rakyat juga memiliki hak serta kewajiban yang sama, sesuai perundang-undangan yang berlaku pada setiap negera.

Lantas apa perbedaan rakyat dengan penduduk juga warga negara?

Dilihat secara umum, rakyat adalah semua orang yang tinggal di suatu negara.

Sementara penduduk adalah orang yang bertempat tinggal di sebuah negara.

Sedangkan warga negara adalah orang yang tinggal di sebuah negara memiliki kewajiban dan hak di mata hukum.

Tidak semua orang yang tinggal di sebuah negara dapat dikatakan sebagai warga negara.

Sebab, ada ketentuan hukum yang harus dipenuhi. Selain itu, warga negara juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Baca juga: Apa Itu El Nino, Mengakibatkan Naiknya Curah Hujan

Itulah penjelasan mengenai apa itu bukan penduduk. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca apa itu lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved