IRT di Peringsewu Terlibat Judi Togel

Polisi Amankan IRT Bandar Togel di Pringsewu Lampung, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Tak hanya mengamankan seorang IRT bersama dua orang lainnya, Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Polsek Gadingrejo
IRT di Gadingrejo diamankan Polisi karena terlibat judi togel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Tak hanya mengamankan seorang IRT (ibu rumah tangga) bersama dua orang lainnya, Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu juga mengamankan sejumlah barang bukti bisnis judi togel.

Barang bukti tersebut didapatkan dari AW (28), warga Pekon Wonosari, Gadingrejo yang merupakan bandar judi togel.

Kepala Polsek Gadingrejo IPTU AY Tobing mengatakan, barang bukti yang diamankan pihaknya berupa empat lembar kopelan kertas pasangan nomor togel. Lalu, satu unit HP dan sebuah nota catatan, pena dan uang tunai Rp 75 ribu.

"Berbagai barang bukti ini telah kami amankan di Polsek sebagai keperluan penyidikkan," kata IPTU AY Tobing, Minnggu 24 Oktober 2021.

Seperti diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu diamankan polisi.

Baca juga: Bantu Suami Judi Togel, IRT di Pringsewu Dijebloskan ke Penjara

IRT muda yang baru berusia 28 tahun itu, diamankan petugas Karena terlibat judi toto gelap (togel).

IRT yang diamankan berinisial AW, warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.

Ia menjalani judi togel bersama dengan suaminya DI, yang kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu A.Y Tobing mengatakan, AW diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo karena diduga terlibat praktik judi toto gelap (togel).

"Dalam menjalankan judi togel ini, saudari AW tidak sendirian. Melainkan bersama suaminya, DI," ungkap Tobing, Minggu, 24 Oktober 2021.

Keberadaan pasangan suami istri (pasutri) yang menjalankan praktik judi togel ini, lanjut Tobing, meresahkan masyarakat sekitarnya.

Lalu, menginformasikan kegiatan pasutri itu ke Polsek Gadingrejo. Berbekal informasi, petugas Tekab 308 Polsek  Gadingrejo melakukan proses penyelidikkan.

Baca juga: BREAKING NEWS IRT di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Terlibat Judi Togel Bersama Suami

Kemudian melakukan upaya penggrebekkan di kediaman pasutri itu, pada Jumat, 22 Oktober 2021 malam lalu.

Polisi hanya berhasil mengamankan tersangka AW, sementara suaminya DI kabur. Lantas DI ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Petugas juga mengamankan dua orang lain yang berperan sebagai pemasang, yaitu YO alias Mboja (58) dan TO (55). Ketiganya diamankan ke Mapolsek Gadingrejo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved