Berita Terkini Nasional
Autopsi Jasad Anak Kandung yang Dinilai Tewas Tak Wajar Akhirnya Diungkap Polisi
Hasil autopsi terhadap jenazah Agitha Chayani yang dinilai ibu kandungnya meninggal dunia tak wajar akhirnya diungkap setelah 6 bulan berlalu.
Perempuan yang tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara ini ketika itu sempat bercerita bahwa dia sudah sekira tiga tahun tidak bertemu dengan putrinya.
Dia bercerai dengan suaminya, dan empat anaknya diasuh oleh sang suami yang selama ini tinggal di Sidoarjo.
Saat mendapat kabar bahwa putri sulungnya meninggal dunia, dia tidak bisa langsung ke Sidoarjo.
Karena tidak dapat tiket Erlita baru bisa terbang ke Sidoarjo hari Minggu.
Dia memang berpesan agar jenazah tidak dimakamkan sebelum dirinya tiba di Sidoarjo.
Baca juga: ART Gasak Harta Majikan Senilai Rp1 M di Sidoarjo, Gondol Dolar & Berlian, Baru Kerja Beberapa Hari
Sebelum putrinya dimakamkan, dia sempat membuka kain kafannya.
Dia mengaku melihat ada beberapa kejanggalan.
Seperti ada darah di hidung jenazah anaknya, ada memar di dekat hidung sebelah kiri, serta bekas memar di pipi kiri.
Selain itu, dalam gambar yang sempat diunggahnya di media sosial, ada darah di belakang kepala putrinya.
Dari situ, Erlita memutuskan melapor ke Polresta Sidoarjo.
"Saya sudah iklas, tapi saya ingin semuanya terungkap. Sekali lagi, saya tidak tahu apakah karena sakit atau karena apa. Saya cuma ingin mendapat kebenaran. Apa penyebab kematian anak saya,” kata Erlita saat itu.
Berdasar laporan dari Erlita itulah polisi bergerak melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan pembongkaran makam dan outupsi jenazah Aghita.
Setelah enam bulan berlalu, bahkan sudah hampir tujuh bulan, akhirnya hasil outupsi terhadap jenazah Aghita keluar.
Latar belakang kasus