Berita Terkini Nasional
Sosok Dian Sandi Utama, Pria yang Dituding Roy Suryo Manipulasi Ijazah Jokowi
Sosok Dian Sandi Utama menjadi sorotan usai dituding Roy Suryo telah memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ringkasan Berita:
- Sosok Dian Sandi Utama menjadi sorotan usai dituding Roy Suryo telah memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
- Ia adalah kader PSI yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi di media sosial miliknya.
- Roy Suryo secara tegas menuding Dian telah melakukan editing dan manipulasi ijazah Jokowi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Dian Sandi Utama menjadi sorotan usai dituding Roy Suryo telah memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dian Sandi Utama lahir di Lombok Tengah pada 27 Maret 1986. Ia adalah seorang sarjana Teknik Sipil lulusan Universitas Mataram.
Kiprahnya dalam dunia aktivisme dan politik dimulai sejak tahun 2015. Ia dikenal aktif menyuarakan berbagai isu lingkungan dan sosial di daerah asalnya, Nusa Tenggara Barat.
Pada tahun 2021, Dian resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang identik dengan anak muda, transparansi, dan pembaruan politik.
Dalam waktu singkat, ia dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di PSI, antara lain sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI NTB, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta Koordinator Wilayah untuk PSI di Bali, NTB, dan NTT.
Nama Dian Sandi Utama melambung secara nasional pada pertengahan 2025, ketika ia memutuskan secara terbuka membagikan salinan ijazah Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada lewat akun media sosial pribadinya. Tindakannya ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terhadap isu konspiratif yang menuduh bahwa ijazah tersebut palsu.
Dalam unggahannya, Dian menegaskan bahwa ia melakukan ini bukan karena disuruh oleh partai atau oleh Presiden sendiri, tetapi murni karena keyakinannya terhadap pentingnya melawan narasi disinformasi dengan pendekatan ilmiah dan data autentik.
Hal inilah yang membuat Roy Suryo geram. Ia menuding Dian Sandi Utama telah melakukan editing terhadap ijazah Jokowi.
"Ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE)," jelasnya dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/11/2025).
Roy Suryo Bantah Manipulasi
Hal ini berawal dari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menuding Roy Suryo memanipulasi ijazah Jokowi. Pernyataan itu disampaikan Asep saat mengumumkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi, pada Jumat (7/11/2025).
Namun, Roy Suryo secara tegas memberikan bantahan. Roy menganggap Asep telah dibohongi oleh penyidik Polda Metro Jaya soal alasan penetapan tersangka terhadapnya.
"Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik," katanya.
Roy mengungkapkan akan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Salah satunya, dia membuka peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih enggan untuk membeberkan terkait kapan mengajukan praperadilan tersebut.
"Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya," tuturnya.
| Polisi Ungkap Alasan TKW Asal Lampung Timur Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus |
|
|---|
| Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Hormati Jasa Soeharto |
|
|---|
| 27 WNA China Diamankan dalam Penggerebekan Markas Penipuan Online di Lampung |
|
|---|
| Pemakaman Pendemo yang Tewas Terbakar di Kwitang Jakarta Utara, Selamat Jalan Han! |
|
|---|
| TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/UGM-Diminta-Cabut-Ijazah-Roy-Suryo-cs-Dinilai-Injak-Kehormatan-Universitas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.