Berita Terkini Nasional
27 WNA China Diamankan dalam Penggerebekan Markas Penipuan Online di Lampung
Rincinya, dari 27 WNA China yang diamankan tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan sisanya wanita.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 27 WNA China diamankan Polres Metro Bekasi dalam penggerebekan markas penipuan online di Bandar Lampung.
- Penggerebekan itu dilakukan atas laporan informasi teregister dengan nomor R/LI/329/X/RES.1.11/2025/Polres Metro Bekasi, 30 Oktober 2025.
- Atas laporan itu polisi lantas melakukan penggerebekan pada 31 Oktober 2025.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan dalam penggerebekan markan penipuan online di Lampung.
Rincinya, dari 27 WNA China yang diamankan tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan sisanya wanita.
Penggerebekan markas sindikat penipuan online atau scaming jaringan internasional ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi di kawasan Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan informasi teregister dengan nomor R/LI/329/X/RES.1.11/2025/Polres Metro Bekasi, 30 Oktober 2025.
Sedangkan penangkapan itu dilakukan pada Jumat 31 Oktober 2025.
"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita semuanya WN China," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Dari video yang diterima terlihat para pelaku tak berkutik ketika diringkus petugas di dalam rumah mewah.
Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan melakukan penipuan online.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap markas sindikat scamming WNA China.
"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.
Para pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik tengah melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap para WNA Cina tersebut.
AKBP Agta menambahkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa para pelaku tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia.
"Kami koordinasi dengan NCB Interpol sekaligus melimpahkan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut ke pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.(*)
Berita Selanjutnya Kelakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Disebut Tercela, Akhirnya Dipecat
| TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta |
|
|---|
| Kelakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Disebut Tercela, Akhirnya Dipecat |
|
|---|
| Terkuak Sosok yang Diduga Edit Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Fotonya Miring |
|
|---|
| Terbongkar Pesan Khusus Antasari Azhar ke Prabowo Ketika Resmi Jadi Presiden |
|
|---|
| Satpam Perumahan Tersungkur setelah Duel dengan Pencuri Motor, Tewas Tertembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/27-WNA-China-diamankan-dalam-penggerebekan-markas-penipuan-online-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.