Berita Terkini Nasional
Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Hormati Jasa Soeharto
Presiden ke-7 RI Jokowi mengomentari pro dan kontra pemberian gelar jasa untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional
Ringkasan Berita:
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari pro dan kontra pemberian gelar jasa untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Sejumlah pihak menyerukan penolakan atas pemberian gelar jasa ini. Namun, Jokowi berpendapat hal semacam itu biasa dalam demokrasi.
“Ya biasa dalam negara demokrasi ada yang setuju ada yang tidak setuju. Tapi yang jelas ada timnya para pakar yang juga memiliki pertimbangan yang kita semua harus menghargai," ungkap Jokowi, saat ditemui di kediamannya Sumber, Solo, Jawa Tengah, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengakui setiap pemimpin negara memiliki kekurangan. Namun, penghargaan atas jasa yang sudah dilakukan untuk negara penting untuk dijunjung tinggi.
“Kita semua harus menghargai itu dan kita sadar setiap pemimpin pasti ada kelebihan pasti ada kekurangan,” jelasnya.
Menurut Jokowi, Soeharto malah memiliki jasa besar untuk negara. Ia pun mendukung supaya ditetapkan sebagai pahlawan.
“Setiap pemimpin baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara,” katanya.
Terlebih pemberian gelar jasa ini telah melalui berbagai pertimbangan dari pakar yang ahli di bidangnya. Tidak terkecuali gelar pahlawan untuk Soeharto.
“Pemberian gelar jasa terhadap para pemimpin melalui proses-proses, melalui pertimbangan-pertimbangan yang ada dari tim pemberian gelar dan jasa,” tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia harus bisa menghormati peran dan jasa atas apa yang dilakukan selama Presiden Soeharto memimpin.
“Saya kira kita semua sangat menghormati peran dan jasa yang telah diberikan baik oleh Presiden Soeharto bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
Reaksi Jokowi Setelah Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka
Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) bereaksi setelah Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka atas kasus ijazah palsu.
Melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, Jokowi mengapresiasi langkah aparat menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo cs.
Adapun pengumuman penetapan status tersangka disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
Ijazah palsu adalah dokumen pendidikan yang dipalsukan atau dibuat tanpa melalui proses pendidikan yang sah. Artinya, seseorang mengklaim memiliki gelar atau telah lulus dari lembaga pendidikan tertentu padahal sebenarnya tidak pernah menempuh pendidikan di sana.
| 27 WNA China Diamankan dalam Penggerebekan Markas Penipuan Online di Lampung |
|
|---|
| Pemakaman Pendemo yang Tewas Terbakar di Kwitang Jakarta Utara, Selamat Jalan Han! |
|
|---|
| TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta |
|
|---|
| Kelakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Disebut Tercela, Akhirnya Dipecat |
|
|---|
| Terkuak Sosok yang Diduga Edit Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Fotonya Miring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Tak-Terima-Jokowi-Disebut-Alumni-Kebanggan-UGM-Bukan-Berarti-Lulusan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.