Berita Terkini Nasional

Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Hormati Jasa Soeharto

Presiden ke-7 RI Jokowi mengomentari pro dan kontra pemberian gelar jasa untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional

Editor: Kiki Novilia
Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
DUKUNG SOEHARTO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ), saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/10/2025). Ia mendukung Soeharto jadi pahlawan nasional. 

Pemalsuan ijazah termasuk tindak pidana sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun, karena menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh keuntungan, seperti melamar kerja, jabatan, atau kenaikan pangkat.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Medan.com, Jokowi merespons bahwa hal itu berarti akan memulihkan nama baiknya secara hukum dan tidak berfokus pada siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, Jumat (7/11/2025). 

Rivai mengatakan kliennya yakni Jokowo mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu kliennya, Jumat (7/11/2025).

Rivai menyatakan Jokowi merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan, dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rivai, laporan polisi yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazahnya secara hukum serta memulihkan nama baiknya.

“Jadi, soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," ucap Rivai.

Rivai mengatakan proses hukum yang telah berjalan selama tujuh bulan masih dalam koridor wajar sesuai mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setelah meningkatnya penyelidikan ke tahap penyidikan, tugas penyidik adalah menetapkan tersangkanya dan mengumpulkan alat bukti. Jadi penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penyidikan, dan tenggang waktu 7 bulan ini masih dalam kewajaran,” ujar Rivai.

Berita selanjutnya Terkuak Sosok yang Diduga Edit Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Fotonya Miring

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved