Berita Terkini Nasional
Sosok Dian Sandi Utama, Pria yang Dituding Roy Suryo Manipulasi Ijazah Jokowi
Sosok Dian Sandi Utama menjadi sorotan usai dituding Roy Suryo telah memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, Roy masih meyakini bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga yakin ketika dirinya ditetapkan menjadi terdakwa, maka Jokowi tidak akan berani menunjukkan ijazahnya di depan hakim maupun publik.
Keyakinan Roy ini berkaca dari janji Jokowi yang akan memperlihatkan ijazahnya ketika persidangan telah berlangsung. Namun, berkaca dari beberapa sidang menyangkut ijazah Jokowi, bukti kelulusan mantan Wali Kota Solo di UGM itu tidak pernah diperlihatkan hingga saat ini.
"Bohong dia (Jokowi). Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani untuk menunjukkan (ijazah). Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang," jelas Roy.
Ikuti Proses Hukum
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia pun bakal ikuti proses hukum yang berlaku.
"Semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/11/2025).
Meski begitu, dia mengatakan hormat dan tunduk terhadap aturan hukum. Termasuk penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucapnya kepada wartawan,
Roy Suryo pun menyindir adanya buronan di Indonesia dengan status sudah terpidana masih bisa melenggang. Sindiran itu diduga menyasar kepada terpidana inisial SM yang urung dieksekusi kejaksaan.
"Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang," tukas Roy.
Menurutnya sebagai orang yang ahli di bidang telematika, dia memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik. Roy memandang sudah sewajarnya dokumen publik diteliti.
Pihaknya mengklaim juga sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Ada klaster pertama dan kedua.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
| Polisi Ungkap Alasan TKW Asal Lampung Timur Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus |
|
|---|
| Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Hormati Jasa Soeharto |
|
|---|
| 27 WNA China Diamankan dalam Penggerebekan Markas Penipuan Online di Lampung |
|
|---|
| Pemakaman Pendemo yang Tewas Terbakar di Kwitang Jakarta Utara, Selamat Jalan Han! |
|
|---|
| TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/UGM-Diminta-Cabut-Ijazah-Roy-Suryo-cs-Dinilai-Injak-Kehormatan-Universitas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.