Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Telah Memantau Korban yang Menyimpan Motor di Belakang Rumah

Pelaku curanmor di Rumbia, Lampung Tengah telah memantau korbannya yang menyimpan motor di belakang rumah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Dok Polsek Rumbia
Pelaku Andi diamankan di Mapolsek Rumbia, Polres Lampung Tengah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Pelaku curanmor di Rumbia, Lampung Tengah telah memantau korbannya yang menyimpan motor di belakang rumah.

Andi, pelaku curanmor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Ia mengaku telah memantau korban yang menyimpa sepeda motor Honda CBR di belakang rumah neneknya.

Dirinya mengatakan, aksi pencurian dilakukannya bersama dengan rekannya Leni. Saat itu ia melihat korban pergi memancing di sungai yang tak jauh dari rumah neneknya.

"Saya naik ke atas tembok. Lalu masuk ke pekarangan belakang rumah. Saya buka pintu belakang dan mendorong motor keluar," kata Andi, Jumat (29/10/2021).

Andi mengatakan, dirinya menggunakan kunci liter T guna menghidupkan motor.  Lalu pergi dengan berboncengan bersama Leni, rekannya.

Baca juga: DPO Curanmor Diamakan Polisi Polsek Rumbia Lampung Tengah, Sebelumnya Rekan Pelaku Telah Ditangkap

"Motor saya titipkan di rumah Leni. Lalu saya pulang ke Seputih Surabaya, dan rencananya akan dijual, saya mendapat kabar Leni tertangkap," ujarnya.

Setelah rekannya Leni diamankan Polisi, pelaku Andi pun kemudian bersembunyi di Kecamatan Bandar Surabaya.

Andi pu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Cempak Putih, Kecamatan Bandar Surabaya, Selasa (26/10/2021) lalu.

Pelaku Curanmor Diamanka di Tempat Persembunyiannya.

Seperti diketahui, tim Reskrim Polsek Rumbia menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku berinisial Andi (45), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya.

Pelaku telah menjadi DPO Polsek Rumbia sejak Agustus 2021 lalu.

Andi ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Cempak Putih, Kecamatan Bandar Surabaya, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Rumbia Lampung Tengah Amakan DPO Pelaku Curanmor

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Diki warga Rumbia yang kehilangan sepeda motor Honda CBR warna hitam merah dengan nomor polisi (Nopol) B 3093 SWK, pada Senin 28 Agustus 2021 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved