Berita Terkini Nasional

FAKTA Baru Pelapor Kasus Jual Bayi Ternyata Terlibat, Tawarkan Harga Rp 10 Juta

Fakta baru terungkap dari kasus jual bayi di Palembang. Ternyata sang pelapor yang merencanakan untuk menjual bayi mungil itu.

Kolase Tribunlampung.co.id / Sripoku
Pasutri yang membeli bayi di Palembang (kiri dan tengah), wanita yang tega jual anak kandungnya (kanan). Fakta baru terungkap dari kasus jual bayi di Palembang. Ternyata sang pelapor yang merencanakan untuk menjual bayi mungil itu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Fakta baru terungkap dari kasus jual bayi di Palembang. Ternyata sang pelapor yang merencanakan untuk menjual bayi mungil itu.

Diketahui, kasus ibu jual bayinya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan, masih terus bergulir. Sang ibu menjual bayinya sendiri seharga Rp 7 juta.

Fakta baru terungkap bahwa ayah bayi tersebut juga ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi tersebut.

Dilansir dari TribunBatam.com, awalnya pria bernama Bobi yang merupakan suami siri Anita bahkan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang karena geram anak mereka telah dijual.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendalami kasus ini, akhirnya menetapkan jika Bobi sudah mengetahui kasus ini sejak awal.

Baca juga: VIRAL Satu Keluarga Tertipu Rp 40 Juta, Dijanjikan Bertemu Ivan Gunawan

Bayi perempuan yang baru berusia satu bulan tersebut dijual ibu kandungnya sendiri A kepada seorang laki-laki inisial G (37) Warga Jalan Padat Karya, Lorong mangga 3 Kelurahan Talang jambi, Kecamatan Sukarami.

Anita melahirkan bayi tersebut pada hari Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 13.25 WIB.

Bayi perempuan berusia 1,5 bulan hasil pernikahan siri keduanya berniat dijual seharga Rp 10 juta kepada Gatot untuk diserahkan ke Maliki dan Mardiana.

Namun karena tawar menawar tidak sepakat akhirnya dibatalkan.

Gatot menawar harga bayi itu seharga Rp 7 juta namun karena Bobi bersikeras dengan harga yang sudah ia tentukan akhirnya dibatalkan.

Baca juga: Fakta Kematian Iptu Dwi Setiawan, Ponsel Tertinggal di Rumah Sang Istri Kaget Melihatnya

"Yang mengaturnya Bobi, jadi karena waktu pertemuan itu tidak ada kesepakatan akhirnya batal," katanya.

Kronologi awalnya, pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 Bobi dan Anita berniat untuk menjual bayi mereka yang berusia 1,5 bulan senilai Rp 10 juta dikarenakan masalah ekonomi dan untuk modal membuka usaha.

Lalu Bobi menghubungi Putri melalui Messenger Facebook untuk menawarkan anaknya Rp 10 juta dan ditolak oleh Putri.

Lalu pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021, sekira pukul 14.00 WIB tanpa sepengetahuan Bobi, Anita mendatangi rumah Rohima di Jalan Lestari Kelurahan Kemang manis Kecamatan IB II Palembang dengan membawa bayi itu.

Saat tiba di kediaman Rohimah sudah ada US, Rohimah dan Putri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved