Berita Terkini Nasional
Fakta Kematian Iptu Dwi Setiawan, Ponsel Tertinggal di Rumah Sang Istri Kaget Melihatnya
Iptu Dwi Setiawan meninggal dijepit truk di KM 13.400 Tol Cikampek saat mengawal rombongan tim Vaksinasi Merdeka, sebelum pergi mencium anaknya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.
Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.
Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp).
"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.
Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.
Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Istri Polisi Tewas di Lokasi Dugem, Diduga Overdosis
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel