Berita Terkini Nasional

Terungkap Suami dari Wanita Jual Bayi Ikut Terlibat, Dapat Rp 2 Juta Untuk Beli Sabu

Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan juga turut terlibat. Bobi mendapat bagian Rp 2 juta untuk beli sabu.

Editor: Hanif Mustafa
JUAN MABROMATA / AFP
Ilustrasi. Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan ikut terlibat, dapat bagian Rp 2 juta untuk beli sabu. 

Namun karena tawar menawar tidak sepakat akhirnya dibatalkan.

Gatot menawar harga bayi itu seharga Rp 7 juta namun karena Bobi bersikeras dengan harga yang sudah ia tentukan akhirnya dibatalkan.

"Yang mengaturnya Bobi, jadi karena waktu pertemuan itu tidak ada kesepakatan akhirnya batal," katanya.

Kronologi awalnya, pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 Bobi dan Anita berniat untuk menjual bayi mereka yang berusia 1,5 bulan senilai Rp 10 juta dikarenakan masalah ekonomi dan untuk modal membuka usaha.

Lalu Bobi menghubungi Putri melalui Messenger Facebook untuk menawarkan anaknya Rp 10 juta dan ditolak oleh Putri.

Lalu pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021, sekira pukul 14.00 WIB tanpa sepengetahuan Bobi, Anita mendatangi rumah Rohima di Jalan Lestari Kelurahan Kemang manis Kecamatan IB II Palembang dengan membawa bayi itu.

Saat tiba di kediaman Rohimah sudah ada US, Rohimah dan Putri.

Tidak lama kemudian datanglah Gatot.

Lalu Anita menyerahkan anaknya kepada Rohimah dan Anita menerima uang dari Gatot Rp 7 juta.

Anita yang melihat uangnya diselipkan oleh Putri ke kantongnya sebesar Rp 1 juta.

Anita pulang ke rumahnya di Jalan Kemang manis Lorong Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang manis usai menjual bayinya.

"Ketika Bobi juga pulang ke rumah, ia melihat bayi mereka sudah tidak ada.

Anita cerita kalau bayi sudah dijual, sisa uang yang dipegang Anita Rp 6 juta.

Bobi yang tidak senang memarahi Anita karena harganya tidak sepakat dan dijual tanpa sepengetahuan Bobi, " katanya.

Lalu Bobi meminta Anita untuk menghubungi Gatot agar anaknya dikembalikan karena Bobi tidak setuju dengan nominal dari penjualan anak korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved