Berita Terkini Nasional
Terungkap Suami dari Wanita Jual Bayi Ikut Terlibat, Dapat Rp 2 Juta Untuk Beli Sabu
Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan juga turut terlibat. Bobi mendapat bagian Rp 2 juta untuk beli sabu.
Gatot mengatakan tidak bisa karena anak korban sudah dibawa ke daerah Danau Ranau, OKU Selatan.
Dari hasil penjualan bayi tersebut ternyata Rp 2 juta dipakai untuk beli kebutuhan sehari-hari, Rp 2 juta dipakai Bobi membeli sabu-sabu sedangkan Rp 2 juta lagi menjadi barang bukti ke penyidik.
"Sekarang keterangan Bobi dan Anita sama uangnya sudah dipakai.
Bobi sekarang sudah kami amankan, kami cek urinenya hasilnya positif dan kami tetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 76 (F) ayat 2 Jo 85 KUHP dengan hukuman kurungan 3 hingga 15 tahun penjara, " pungkasnya.
Kata Tetangga
Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang berinisial AN atau A (25) tega menjual bayi perempuan yang baru sekitar dua bulan dilahirkannya.
Perbuatan itu diketahui pihak kepolisian setelah BB atau B (26) suami siri AN, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
BB begitu geram setelah mendengar pernyataan langsung dari A bahwa bayi mungil mereka telah dijual ke orang lain.
Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat sebab banyak yang tak habis pikir seorang ibu bisa dengan tega menjual bayi kandungnya sendiri.
Kini polisi sudah mengamankan empat orang termasuk AN dan kini sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran.
Baca juga: Angka Kelahiran Bayi di Norwegia Melonjak Akibat Kebijakan Lockdown Covid-19
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di kediaman AN dan sang suami, diketahui pasangan ini tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.
Tepatnya di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang.
Terungkap pula fakta dari perbuatan AN ternyata juga memberi dampak lain bagi BB, suaminya yang kini terpaksa harus pindah dari kontrakan tersebut.