Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara
Rp 164 Juta Raib, Aksi Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara Diduga Terekam CCTV
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara Bripka Untung Sarwono mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Uang tunai Rp 164 juta raib dalam aksi kejahatan modus pecah kaca mobil di Jalan Ahmad Akuan, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (1/11/2021).
Aksi pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu diduga terekam kamera pengawas (CCTV).
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara Bripka Untung Sarwono mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Anggota Tekab 308 Polres Lampung Utara juga mengumpulkan keterangan dari warga yang melihat kejadian tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Pecah Kaca Jeep Rubicon, Maling di Bandar Lampung Gasak Rp 200 Juta
“Kita sudah ambil sidik jarinya di kaca mobil yang pecah. Tapi hasilnya tidak optimal karena kacanya pecah seribu,” ujarnya.

Diduga, kejadian tersebut terekam kamera CCTV milik warga.
Namun, Untung tak mau berkomentar lebih lanjut.
“Kalau teknis, Pak Kasat yang bisa jelaskan. Saya cuma olah TKP aja,” kata dia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa paku yang diduga sebagai alat pelaku untuk membocorkan ban mobil korban.
Baca juga: Modus Kejahatan Pecah Kaca Mobil Sedang Marak di Bandar Lampung, Uang Ratusan Juta Raib
Paku ini diperoleh dari tukang tambal ban yang didatangi oleh korban.
Pelaku 3 Orang
Pelaku pecah kaca mobil di Kotabumi, Lampung Utara diduga berjumlah tiga orang.
Mereka memiliki tugas masing-masing.
Kejahatan jalanan modus pecah kaca mobil dialami Anton Cawis Utomo (30), warga Dusun III Margorejo, Desa Margorejo, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin (1/11/2021).
Ia kehilangan uang ratusan juta dalam peristiwa tersebut.
