Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara
Rp 164 Juta Raib, Aksi Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara Diduga Terekam CCTV
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara Bripka Untung Sarwono mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah itu, korban menghubungi keluarganya untuk mendampinginya melapor ke pihak berwajib.
“Saya masih syok saat ini. Saya langsung lapor ke Polres Lampung Utara,” jelas dia.
Aksi pencurian pecah kaca mobil terjadi di Lampung Utara.
Pelaku beraksi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.
Peristiwa itu dialami Anton Cawis Utomo (30), warga Dusun III Margorejo, Desa Margorejo, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Dia mengatakan, awalnya ia mengambil uang di bank menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz BE 1889 KW.
Ia bersama istri dan dua anaknya.
“Saya habis ambil duit dari bank,” ujarnya.
Di tengah perjalanan, ia berhenti karena ban mobilnya bocor.
Ia lalu membelokkan mobilnya ke arah Jalan Ahmad Akuan untuk menambal ban.
Saat itulah ia terkejut melihat kaca mobil sebelah kiri belakang sudah pecah.
“Uang yang ditaruh di belakang juga raib,” jelasnya.