Berita Terkini Nasional

Oknum Kades Main Serong dengan Istri Orang, Ada Foto Mesra Dalam Kamar

Seorang oknum kades main serong dengan istri orang, ada foto mesra dalam kamar yang ditemukan dari media sosial.

tribun sumsel
Ilustrasi pasangan selingkuh. Seorang oknum kades main serong dengan istri orang, ada foto mesra dalam kamar yang ditemukan dari media sosial. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum kades main serong dengan istri orang, ada foto mesra dalam kamar yang ditemukan dari media sosial.

Diketahui, seorang oknum kades atau kepala desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diduga selingkuh dengan istri orang hingga dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah suami dari wanita selingkuhannya yang tak terima dengan ulah kades yang main serong di belakang dengan istrinya.

EN mengaku memiliki bukti berupa foto-foto dan chating oknum kades dan istrinya telah berselingkuh. 

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur."

Baca juga: Suami Tak Terima Istrinya Peluk Oknum Kades saat Sedang Tiduran

"Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap EN, pelapor, Minggu (31/10/2021).

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.

Adapun lokasi yang ada di foto tersebut yakni di dalam satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp, kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

Baca juga: Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta Temani 3 Oknum Polisi Pesta di Hotel

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare."

"(Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus), karena itu perdata, bukan pidana."

"AL itu tahu pakar hukum, dia itu Kades dilindungi. Dia itu (Kades) sering perkara. Bahkan membeli perkara," demikian tulis EV, kepada dirinya.

EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Namun demikian, kata dia, sebagai lelaki dirinya punya harga diri, sedikit pun ia tidak merasa gentar.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved