Berita Terkini Artis

Polisi Resmi Tetapkan Artis Rachel Vennya Tersangka, Kasus Pelanggaran Prokes

Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya tersangka atas kasus pelanggaran prokes.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer. Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya tersangka atas kasus pelanggaran prokes. 

"Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya," kata AKBP Argo.

Padahal menurut informasi sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.

Sikap mantan istri Niko Al Hakim itu diduga ingin menghindar dari awak media.

"Sudah, sudah datang jam 7-an, datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," tuturnya.

Lanjut, AKBP Argo mengatakan Rachel Vennya dicecar dengan 15 pertanyaan.

Pun sang selebgram selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB.

"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan," ucap AKBP Argo.

Sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi ia memberikan konfirmasi tidak bisa hadir lantaran masih ada kegiatan.

Terkait kasus pelat nomor mobil RFS, yang diperiksa hanyalah Rachel Vennya saja.

Temuan Pihak Kepolisian soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya

Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.

Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).

Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved