Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Densus 88 Amankan Ratusan Kotak Amal di Kantor Yayasan Pringsewu Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya berupa kotak amal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan berbagai barang bukti dari kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya berupa kotak amal.
"Di hadapan kami, hadir Tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa ratusan kotak amal, juga kunci-kunci (untuk membuka kotak amal)," ujar Pandra, didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Danramil, Camat Gadingrejo Joko, dan Kepala Kesbangpol Sukarman.
Baca juga: BREAKING NEWS Pasca Tangkap 3 Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Kantor Yayasan di Pringsewu
Pandra mengatakan, kotak amal tersebut sempat hilang dari peredaran.
Hilangnya kotak amal ini setelah ada isu peredaran kotak amal untuk menggalang dana buat membiayai aksi-aksi terorisme di Indonesia.
"Biasanya kita lihat di tempat-tempat umum dapat kita temukan," tuturnya.
Ia mengatakan, keberadaan barang bukti ini membuktikan kebenaran kotak amal yang sempat beredar itu.
Pandra mengatakan, jumlah kotak amal sedang dihitung.
Baca juga: Rumah di Bandar Lampung Digeledah Densus 88, Kaling: Penghuninya Jarang Berbaur dengan Warga
Bentuk kotak amal tersebut bervariasi.
Ada yang terkecil dan ada yang besar.
Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (4/11/2021).
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penangkapan sejumlah terduga teroris.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris.
Ketiganya yakni SU (61), Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran; SK (59), warga Hajimena, Lampung Selatan; dan DRS (47), warga Wonokrio, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Ketiganya diduga sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Diketahui, Yayasan Ishlahul Umat Lampung sebelumnya bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, LAZ BM ABA berganti nama sejak satu terakhir.
LAZ BM ABA diduga yayasan yang terafiliasi dengan jaringan JI.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 ini dibantu oleh kepolisian di wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hadir dalam penggeledahan tersebut didampingi oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Penggeledahan itu dijaga ketat oleh anggota Densus 88 berpakaian serbahitam.
Pandra mengatakan, kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung sebelumnya dikenal sebagai LAZ BM ABA.
Namun karena keberadaan kotak amal LAZ BM ABA yang diduga digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme diketahui, mereka mengganti namanya dengan Yayasan Ishlahul Umat Lampung.
"Kemudian mendirikan nama ini dari Januari 2020, didaftarkan secara resmi dengan nama Ishlahul Umat Lampung," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )