Berita Terkini Nasional
Suami di PALI Laporkan Kades Berselingkuh dengan Istrinya, Foto Berpelukan Jadi Bukti
Kades di Kabupaten Panukal Abab Pematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dilaporkan oleh seorang lelaki ke polisi. Diduga berselingkuh dengan istrinya
Seorang pemuda berinisial AL (25) dituding selingkuh dengan istri kepala desa di Jepara, Jawa Tengah.
Pemuda berinisial AL (25) babak belur dianiaya sang kepala desa hingga dikencingi dan disetrum di kamar hotel.
AL mengaku dianiaya di hotel setelah datang atas permintaan istri kepala desa berinisial S alias B.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.
Setelah datang ke hotel dan bertemu istri kades, AL kemudian dianiaya hingga dikencingi.
"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi.
Korban lapor polisi
Kepala desa berinisial S alias B kemudian dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa AL (25).
Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S alias B dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AL (25).
Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istrinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.
"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com Rabu (27/10/2021).
"Yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan," kata dia.
Dijelaskan Rozi, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Agustus 2021 silam.
"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus," papar Rozi.