Berita Terkini Artis
Polisi Rilis Hasil Tes Urine Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Polisi rilis hasil tes urine sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Sang sopir bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi rilis hasil tes urine sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Sang sopir bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).
Pria yang selamat dari kecelakaan maut ini bakal menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, Jumat (5/11/2021) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, keputusan untuk mengintrogasi telah didasarkan pada hasil analisis pihak kedokteran di RS Bhayangkara.
Artinya, kondisi Tubagus Joddy, dalam keadaan stabil dan terbilang memungkinkan untuk dilakukan proses penggalian informasi dengan metode wawancara.
Baca juga: Penyebab Meninggal Vanessa Angel dan Bibi Terungkap Berdasarkan Hasil Autopsi
Selain itu, Gatot juga menyampaikan, sopir mobil telah dilakukan proses tes urine, dengan hasil negatif penggunaan narkotika jenis apapun.
"Dari segi traumanya sudah hilang, artinya ketika dimintai keterangan sudah bisa," ujar Gatot di depan Lobby RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (5/11/2021).
Gatot menegaskan, proses interogasi yang bersifat awal tersebut, tetap akan dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya. Dan tetap dengan pengawasan pihak medis dari RS Bhayangkara Surabaya.
Manakala dibutuhkan penggalian informasi lebih dalam terkait insiden tersebut. Gatot mengatakan, proses interogasi lanjutan akan dilakukan di Mapolres Jombang.
"Diinterogasi di sini, pemeriksaan lengkap lanjutan di Polres Jombang," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kondisi kesehatan terbaru dari Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Pajero yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A.
Tabrakan yang terjadi pada pukul 12.36 WIB, Kamis (5/11/2021) siang itu, menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
Berdasarkan hasil rekap medis awal. Tubagus sempat mengalami kondisi syok pascainsiden, akibat benturan-benturan yang terjadi pada saat kejadian.
Oleh karena itu, dr Erwin mengatakan, korban masih membutuhkan waktu untuk istirahat dalam rangka pemulihan kesehatan.
Hal itu, dilakukan, sebelum pada akhirnya Tubagus harus menjalani serangkaian pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan kasus kecelakaan tunggal tersebut.