Lampung Utara
APBD Lampung Utara Tahun 2022 Defisit Rp 118 Miliar
Penyusunan APBD berawal dari kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara, yang telah ditetapkan pada 19 Oktober 2021.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - APBD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 118 miliar.
"Proyeksi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 1,7 T, sedangkan belanja sebesar Rp 1,8 T,” kata Bupati Lampung Utara, Budi Utomo saat penyampaian nota keuangan APBD Lampung Utara Tahun 2022, di DPRD setempat, Senin 8 November 2021.
Penyusunan APBD berawal dari kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara, yang telah ditetapkan pada 19 Oktober 2021.
Baca juga: KUA-PPAS APBD 2022 Lampung Selatan, Pendapatan Diproyeksi Rp 2,16 Triliun
Penyusunan APBD telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung. “Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 118 miliar,” ujarnya.
Setelah ini, APBD akan dibahas oleh tim anggaran, badan anggaran serta organisasi perangkat daerah.( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )