Kasus Asusila di Mesuji
Berbuat Asusila, Peternak Telur di Mesuji Lampung Ditangkap di Rumahnya
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44), yang tidak lain adalah tetangga korban.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya meringkus pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44), yang tidak lain adalah tetangga korban.
"Tersangka diamankan pada hari ini, Senin, 15 November 2021 sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung Raya," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Fajrian mengungkapkan, penangkapan tersebut atas dasar laporan orangtua korban nomor LP/B/411/XI/2021/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 November 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah
Seorang anak di bawah umur menjadi korban asusila di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (13/11/2021) lalu.
Pelakunya adalah SK (44), seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membeberkan kronologi kasus asusila tersebut.
"Kejadian berawal pada Sabtu, 13 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Ibu bersama korban dan adik korban yang masih bayi pergi ke puskesmas untuk melaksanakan imunisasi," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Namun, terus Fajrian, saat itu puskesmas tutup.
Baca juga: Kasus Asusila di Lampung Tengah Memprihatinkan, Begini Kata LPA
Mereka pun berkunjung ke rumah kerabat ibu korban.
Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, ibu korban menyuruh korban membeli telur di peternakan milik tersangka SK.
Setelah membeli telur, korban kembali ke rumah pamannya.
"Sekira pukul 15.00 WIB, korban bersama ibu dan adiknya pulang ke rumahnya. Ketika akan menidurkan adiknya, ibu korban mendengar korban menjerit kesakitan saat buang air kecil," paparnya.
Ibu korban langsung mengecek keadaan putrinya.
Ia mendapati alat vital putrinya mengalami luka.
Saat ditanya, korban mengaku pelakunya adalah SK.
Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap kasus asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44).
SK adalah seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
"Tersangka adalah tetangga korban. Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujarnya, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).