Kasus Asusila di Mesuji
Disuruh Beli Telur, Bocah di Mesuji Lampung Jadi Korban Asusila
Seorang anak di bawah umur menjadi korban asusila di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (13/11/2021) lalu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menjadi korban asusila, Sabtu (13/11/2021) lalu.
Pelakunya adalah SK (44), seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membeberkan kronologi kasus asusila tersebut.
"Kejadian berawal pada Sabtu, 13 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Ibu bersama korban dan adik korban yang masih bayi pergi ke puskesmas untuk melaksanakan imunisasi," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah
Namun, terus Fajrian, saat itu puskesmas tutup.
Mereka pun berkunjung ke rumah kerabat ibu korban.
Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, ibu korban menyuruh korban membeli telur di peternakan milik tersangka SK.
Setelah membeli telur, korban kembali ke rumah pamannya.
"Sekira pukul 15.00 WIB, korban bersama ibu dan adiknya pulang ke rumahnya. Ketika akan menidurkan adiknya, ibu korban mendengar korban menjerit kesakitan saat buang air kecil," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Pemuda Rudapaksa Siswi SMA di Lampung Tengah Berbekal Rekaman Video Asusila
Ibu korban langsung mengecek keadaan putrinya.
Ia mendapati alat vital putrinya mengalami luka.
Saat ditanya, korban mengaku pelakunya adalah SK.
Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap kasus asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44).
SK adalah seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
"Tersangka adalah tetangga korban. Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujarnya, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-asusila-di-lampung-timur-pelaku-dan-korban-sama-sama-masih-pelajar.jpg)