Bandar Lampung

Wakil Ketua II KONI Lampung Frans Nurseto Penuhi Panggilan Kejati, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Wakil Ketua II bidang teknis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Frans Nurseto memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik di Kejati.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo

Disinggung mengenai penyelewengan anggaran di tubuh KONI, Frans optimis bahwa sebenarnya tidak ada penyelewengan dana tersebut.

"Saya selaku pengurus KONI, tadi sudah saya jawab semua dan saya serahkan selanjutnya ke penyidik," ujar Frans.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, pemeriksaan terhadap Frans Nurseto terkait apa yang dilaporkan ke Kejati.

Menurut Made, saksi yang telah diperiksa pihaknya ada kemungkinan dipanggil kembali oleh penyidik.

"Kalau diperlukan lagi keterangan nya, bisa dipanggil dan dimintai keterangan," kata Made.

Made menambahkan, total saat ini sudah lebih dari 30 an saksi yang diperiksa Kejati Lampung untuk menentukan ada tidaknya tindak perkara dalam dugaan korupsi anggaran KONI.

Dari total 30 orang lebih saksi yang sudah diperiksa, Made enggan menyebutkan siapa saja orang tersebut.

Termasuk ketika disinggung, apakah Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua KONI. 

"Itu saya belum monitor, yang jelas penyelidikan masih terus berjalan," ujar Made.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved