Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung, Ini Syarat Pengendara Bisa Dapat Helm Gratis

Helm dan masker yang dibagikan oleh jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung ini khusus untuk pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Pembagian helm dan masker dalam Operasi Zebra Krakatau 2021 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (18/11/2021) pagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagi-bagi helm dan masker mewarnai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2021 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Helm dan masker yang dibagikan oleh jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung ini khusus untuk pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas.

Sebelum diberikan helm, pengendara roda dua diperiksa kelengkapannya. Mulai dari alat kelengkapan berkendara hingga surat seperti SIM dan STNK.

Kendaraan milik si penerima juga dipastikan taat pajak.

Baca juga: Operasi Zebra Krakatau di Metro Lampung Sasar 7 Titik

Giat ini dilaksanakan di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (18/11/2021) pagi.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, giat tersebut dilakukan mengingat penekanan Operasi Zebra Krakatau tidak berorientasi pada penindakan.

Karena itu, pihaknya melaksanakan giat Operasi Zebra Krakatau secara simpatik bagi pengguna jalan.

"Dilakukan secara simpatik, salah satunya dengan membagikan helm, masker dan juga hand sanitizer," kata Rohmawan.

Rohmawan mengatakan, pengendara yang layak diberi adalah yang patuh dan taat aturan.

Baca juga: Kapolres Mesuji Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021

Oleh karena itu, sejumlah pengendara yang memenuhi kategori tersebut berhak mendapatkan helm secara gratis.

"Kita berikan secara gratis, karena ini juga sebagai wujud apresiasi kami terhadap pengendara khususnya roda dua yang tertib," tutur Rohmawan.

Rohmawan menyebut giat tersebut rutin dilakukan hingga gelaran Operasi Zebra Krakatau 2021 berakhir pada 28 November ini.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Dalam kesempatan ini kami juga memberikan imbauan kepada pengendara," jelas Rohmawan.

Pasalnya, Rohmawan mengakui masih ada segilintir masyarakat yang belum mematuhi aturan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved