PKL di Bandar Lampung Tolak Penataan
PKL Pasar Bambu Kuning, Para Pedagang Was-was Tunggu Informasi Penataan
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung kini merasa was-was.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
"Tahun 2008 silam, sudah pernah kita dagang diatas, seminggu dagang tidak ada pengelaris sama sekali," ucap Hipmi, salah seorang PKL.
Walkot Balam Berjanji Sosialisasikan Lapak PKL
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menyosialisasikan lapak baru pedagang hasil penataan pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu disebutkan setelah adanya penolakan penataan pedagang yang dilakukan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Berjanji akan Sosialisasikan Lapak PKL di Pasar Bambu Kuning
"Kalau nanti sepi, sabar. Nanti, kita berikan sosialisasi terhadap tempat baru mereka," kata Eva.
Untuk diketahui, PKL yang dilakukan penataan akan diarahkan untuk berdagang di lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning.
Saat dikonfirmasi, Eva membenarkan dua lantai tersebut belum ideal untuk penggunaannya sebagai sarana jual beli.
"Kemarin sudah AC dan eskalator yang coba kita minta perbaiki kepada pengembang, nanti kalau semua sudah baik kita jamin akan ramai pengunjungnya," ucap dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)