Lampung Timur
Curi Ponsel Kerabatnya, Pelajar di Lampung Timur Diamankan Polisi
Dia menjelaskan, AG diduga terlibat pencurian ponsel di rumah kerabatnya sendiri pada pertengahan Oktober lalu.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kedapatan mencuri ponsel, seorang pelajar asal Pekalongan, Lampung Timur, diamankan polisi.
Pelaku berinisial AG (17), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
"Kami membawa paksa seorang pelajar ke kantor polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam di wilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Jumat (19/11/2021).
Dia menjelaskan, AG diduga terlibat pencurian ponsel di rumah kerabatnya sendiri pada pertengahan Oktober lalu.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel, Bocah di Pringsewu Nekat Bobol Konter
Saat itu, kata Rahadi, Agustus menggasak ponsel saat korban sedang tidur.
"Setelah mengambil handphone tersebut, AG kemudian menyembunyikannya di bawah pot bunga," ungkapnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )