Tanggamus
Disdukcapil Tanggamus Rekam e-KTP Keliling Sekolah di 6 Kecamatan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus sudah melakukan perekaman bagi pelajar di enam kecamatan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemudian data orang yang sudah tidak ada lagi dilakukan penghapusan. Cara penghapusannya data dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penghapusan.
Dengan berkurangnya target wajib KTP, maka jumlah penduduk pun berkurang. Sedangkan capaian perekaman terus meningkat, hingga didapatlah overtarget.
Darma mengaku, pihaknya mengejar target perekaman salah satu tujuannya menyukseskan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.
"Dengan cara seperti ini maka benar-benar diketahui jumlah pemilih berapa. Dan tiap kali perekaman keliling kami juga undang KPU untuk menyaksikan. Sehingga dari sekarang bisa diketahui gambaran jumlah pemilih," terang Darma.
Menurutnya hasil dari capaian perekaman saat ini selain dikirimkan ke KPU juga dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya mengetahui secara riil jumlah penduduk Tanggamus.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )