Libur Nataru di Lampung

PPKM Level 3 saat Nataru, Pawai dan Perayaan Kembang Api akan Dilarang Saat Nataru

emerintah Provinsi Lampung akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penyekatan di Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung, saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022. 

“Lalu gubernur juga sudah mengeluarkan surat isntruksi terkait perayaan Nataru tersebut," jelasnya.

Badruzzaman menuturkan, pihaknya sudah pernah melakukan rapat dengan OPD terkait, tapi memang rapat itu sifatnya masih pendahuluan.

"Kalau untuk sekarang kita masih berada dalam PPKM Level 2. Jika surat edaran terkait penerapan PPKM Level 3 itu sudah keluar, kita akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," katanya.

Berlaku se-Indonesia

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru berlaku di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.

Muhadjir meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya segera menyiapkan SE dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

Vaksinasi Sudah 60 Persen.

Senada dengan Muhadjir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kompas100 CEO Forum mengatakan kebijjakan PPKM Level 3 pada saat Natal dan Tahun diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, sehingga ekonomi Indonesia di awal 2022 bisa tetap tumbuh.

“Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong,” ujar Airlangga, Kamis (18/11).

Airlangga mengatakan sejatinya kondisi Nataru pada tahun ini berbeda dengan Nataru tahun lalu.

Pada tahun lalu jumlah masyarakat yang sudah divaksin belum banyak, bahkan saat varian Delta masuk ke Indonesia pada Juli lalu, tingkat vaksinasi baru mencapai 25 persen.

Sedangkan saat ini per November 2021, Airlangga mengatakan tingkat vaksinasi sudah di atas 60 persen untuk dosis pertama dan 40 persen untuk dosis kedua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved