Tulangbawang

Duka Gadis di Tulangbawang Dirudapaksa, Uang Rp 5 Juta Dirampas dengan Ancaman Foto Vulgar Disebar

Bermodal ancaman menyebar foto vulgar korban, pelaku merudapaksa korban yang masih polos. Ia juga sukses merampas uang Rp 5 juta milik orangtua.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - I (15), gadis remaja asal Menggala, Kabupaten Tulangbawang, tidak hanya dirudapaksa, namun juga uang miliknya dirampas oleh pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - I (15), gadis remaja asal Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mengalami duka yang mendalam.

Betapa tidak, ia tidak hanya dirudapaksa, namun juga uang miliknya dirampas oleh pelaku.

Namun, kini pelakunya sudah diamankan polisi.

Dia adalah Kr (18), pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Pemuda Sumatera Selatan Rudapaksa Gadis 15 Tahun dalam Mobil di Tulangbawang Lampung

Bermodal ancaman menyebar foto vulgar korban, pelaku merudapaksa korban yang masih polos.

Ia juga sukses merampas uang Rp 5 juta milik orangtua korban.

"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban. Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," jelas Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021).

Karena merasa ketakutan, akhirnya korban mengajak pelaku ke rumahnya.

Kondisi rumah korban saat itu sedang sepi.

Baca juga: Gadis SMA Dirudapaksa Pacar Ibunya, saat Lapor Malah Dicueki

Korban lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta milik orangtuanya yang disimpan di dalam lemari.

Kemudian ia menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Lagi-lagi pelaku mengancam menyebarkan foto vulgar korban kalau sampai korban bercerita kepada orang lain.

Ditangkap Polisi

Kr (18), seorang pemuda asal Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang.

Dia dilaporkan telah merudapaksa remaja berusia 15 tahun berinisial I, warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Tersangka dibekuk polisi pada Kamis (18/11/2021) pekan lalu pukul 23.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," ujar Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (21/11/2021).

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.

"Jadi pelaku ini merudapaksa korban di dalam mobil milik pelaku pada 25 Agustus 2021 lalu," ungkap Kapolsek.

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved