Tulangbawang
Pemuda Sumatera Selatan Rudapaksa Gadis 15 Tahun dalam Mobil di Tulangbawang Lampung
Dia dilaporkan telah merudapaksa remaja berusia 15 tahun berinisial I, warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Kr (18), seorang pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Dia dilaporkan telah merudapaksa remaja berusia 15 tahun berinisial I, warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Tersangka dibekuk polisi pada Kamis (18/11/2021) pekan lalu pukul 23.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," ujar Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Pengakuan Pemuda Rudapaksa Siswi SMA di Lampung Tengah Berbekal Rekaman Video Asusila
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.
"Jadi pelaku ini merudapaksa korban di dalam mobil milik pelaku pada 25 Agustus 2021 lalu," ungkap Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )