Berita Terkini Artis
Ikatan Notaris Indonesia Buka Suara Soal Kasus Mafia Tanah di Keluarga Nirina Zubir
Ikatan Notaris Indonesia (INI) buka suara soal notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah di keluarga Nirina Zubir.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir dan keluarga mendapatkan atensi dari berbagai pihak.
Kasus mafia tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina Zubir ini melibatkan banyak pihak.
Bahkan, pihak yang mengerti akan hukum pun ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak yang ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian yakni notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya buka suara soal terseretnya notaris dalam kasus mafia tanah dengan aktris Nirina Zubir.
Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah menyebut bahwa kasus yang kini menyeret notaris PPAT hanyalah oknum.
Baca juga: Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir dan Keluarganya Bohong, Kantongi Bukti Kuat
Tri menyebut kasus tersebut tak bisa lantas dijustifikasi bahwa lembaga yang menaungi notaris merupakan komplotan mafia tanah.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika satu masalah yang dilakukan oleh oknum notaris misalnya itu menjadi tanggung jawab pribadi si notaris.
“Nah, jika terjadi keadaan tersebut maka itu oknum. Tak bisa kita ngomong lembaganya, tapi oknum,” kata Tri, Minggu (21/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Tri pun menjelaskan bahwa mafia sendiri adalah suatu tindakan kejahatan yang terorganisir yang melakukan perbuatan menyimpang dari aturan.
Baca juga: ART Serang Balik Nirina Zubir, Pengacara Ungkap Bukti Transfer Uang: Dia Nagih-nagih Terus
Sementara notari yakni melakukan tugas dan jabatannya sesuai norma atau undang-undang notaris dan KUHP.
Namun, jika oknum yang tergabung dalam INI terbukti melakukan kesalahan, Tri menegaskan pihak INI mendunkung dan menghormati proses penegakan hukumnya.
“Oknum ini tentunya akan dapat sanksi dan saya menghormati proses penegakan hukumnya,” ujar Tri.
Tri pun menambahkan, bukan hanya notaris yang terlibat kasus mafia tanah baru-baru ini saja yang harus diberikan sanksi dan diproses hukum.
Setiap notaris yang kedapatan melakukan unsur pidana dengan sengaja, tentunya kata Tri, juga harus diproses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kolase-nirina-zubir-kiri-art-riri-dan-suaminya.jpg)