Pencurian di Lampung Tengah
Pembobolan Toko Alat Pancing di Lampung Tengah Maling Kali Pertama Diketahui Karyawan
Aksi pencurian di toko alat pancing Anung Pancing milik korban Ahmad terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi menangkap Anwar (46), warga Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, karena menjual alat pancing curian.
Aksi pencurian di toko alat pancing Anung Pancing milik korban Ahmad terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pencurian itu diketahui pertama kali oleh pekerja di toko tersebut.
Menurut Ahmad, tokonya sudah dalam kondisi terbuka.
Baca juga: BREAKING NEWS Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Alat Pancing di Lampung Tengah
"Anak buah saya kasih tahu kalau toko saya dibongkar orang. Alat-alat pancing di dalam toko sudah berantakan dan sebagian besar hilang," terang Ahmad, Senin (22/11/2021).
Ia menambahkan, teralis pintu belakang juga sudah dalam kondisi terbuka dan gemboknya hilang.
"Kunci gembok toko hilang, serta pintu belakang dirusak dan terbuka karena telah dicongkel oleh pelaku," tambahnya.
Pelaku diduga masuk dengan leluasa dan mengambil barang dagangan milik korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Ringkus Buron Pencurian di Gudang PT TBL
Jual di Medsos
Anwar diamankan setelah menjual alat pancing curian di media sosial.
Anwar mengaku, alat-alat pancing itu ditawarkan melalui akun media sosial milik adik iparnya yang merupakan pelaku utama pencurian yang masih DPO.
Ia hanya dititipi alat-alat pancing tersebut untuk dijual.
"Saya dititipi adik ipar saya. Katanya tolong jualin alat-alat pancing itu, nanti saya dikasih bagian jika terjual," kata Anwar kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Senin (22/11/2021).
Anwar menyebutkan, sebagian alat-alat pancing curian itu telah laku terjual.
Uangnya juga sudah diberikan kepada adik iparnya.