Pencurian di Lampung Tengah
Pembobolan Toko Pancing di Lampung Tengah, Polisi Sita Joran hingga Reel
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat pancing yang diduga kuat milik korban Ahmad.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dengan melakukan penyamaran, Tim Cyber Polsek Seputih Mataram mengungkap kasus pencurian alat pancing di Kampung Bumi Setia.
Anggota Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap seorang pelaku bernama Anwar (46), warga Kampung Fajar Mataram.
Caranya, petugas berpura-pura akan membeli alat pancing melalui medsos.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan menjelaskan, Anwar ditangkap pada Kamis (12/11/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dan barang-barang tersebut (alat-alat pancing) diperlihatkan dengan korban, bahwa benar alat pancing yang dijual di akun medsos tersebut adalah milik korban," kata Iptu Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (22/11/2021).
Anwar dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pencurian di toko Anung Pancing milik korban Ahmad, warga Seputih Mataram, itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )