Pencurian di Lampung Tengah
Pembobolan Toko Pancing di Lampung Tengah, Polisi Sita Joran hingga Reel
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat pancing yang diduga kuat milik korban Ahmad.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Seputih Mataram mengamankan Anwar (46), warga Kampung Fajar Mataram.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat pancing yang diduga kuat milik korban Ahmad.
Barang bukti tersebut sebagian diamankan dari tangan Anwar dan sebagian didapat di kediaman pelaku.
"Kami sita barang berupa satu buah reel merek DS 300, satu buah reel merek Fugu, 1 buah reel merek Slamer, dan 1 buah reel merek Valiant," terang Kapolsek Iptu Yudi Kurniawan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Alat Pancing di Lampung Tengah
Dari rumah pelaku, ditemukan tiga stik pancing merek Osianik, tiga joran merek King Kobra, satu joran merek Osaka, dan satu joran merek Grand Prista.
"Pelaku juga mengaku merusak laci di dalam toko milik korban dan mencuri uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu," jelas Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Anwar dijerat pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kerugian Rp 22,5 Juta
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Ringkus Buron Pencurian di Gudang PT TBL
Toko Anung Pancing milik korban Ahmad dibobol maling, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kerugian yang diderita Ahmad akibat pencurian di toko alat-alat pancing miliknya mencapai Rp 22,5 juta.
Ahmad mengatakan, barang yang dicuri berupa 36 buah joran pancing berbagai merek dan reel pancing.
"Alat-alat pancing yang dicuri adalah kualitas terbaik, sehingga kerugiannya mencapai Rp 22,5 juta," kata Ahmad, Senin (22/11/2021).
Selama ini toko miliknya tergolong aman karena selalu dijaga dan dikunci rapat.
Ahmad mengaku terkejut karena pelaku berhasil masuk dan mencuri di toko miliknya.
Pencurian itu diketahui pertama kali oleh pekerja di toko tersebut.