Pencurian di Lampung Tengah
Pembobolan Toko Pancing di Lampung Tengah, Polisi Sita Joran hingga Reel
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat pancing yang diduga kuat milik korban Ahmad.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Ahmad, tokonya sudah dalam kondisi terbuka.
"Anak buah saya kasih tahu kalau toko saya dibongkar orang. Alat-alat pancing di dalam toko sudah berantakan dan sebagian besar hilang," terang Ahmad.
Ia menambahkan, teralis pintu belakang juga sudah dalam kondisi terbuka dan gemboknya hilang.
"Kunci gembok toko hilang, serta pintu belakang dirusak dan terbuka karena telah dicongkel oleh pelaku," tambahnya.
Pelaku diduga masuk dengan leluasa dan mengambil barang dagangan milik korban.
Jual di Medsos
Anwar diamankan setelah menjual alat pancing curian di media sosial.
Anwar mengaku, alat-alat pancing itu ditawarkan melalui akun media sosial milik adik iparnya yang merupakan pelaku utama pencurian yang masih DPO.
Ia hanya dititipi alat-alat pancing tersebut untuk dijual.
"Saya dititipi adik ipar saya. Katanya tolong jualin alat-alat pancing itu, nanti saya dikasih bagian jika terjual," kata Anwar kepada penyidik Polsek Seputih Mataram.

Anwar menyebutkan, sebagian alat-alat pancing curian itu telah laku terjual.
Uangnya juga sudah diberikan kepada adik iparnya.
Anwar mengaku tidak tahu asal muasal alat-alat pancing seperti reel dan joran itu.
"Ada yang dijual Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Jika terjual, saya mendapat bagian Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," pungkasnya.
Polisi Menyamar