Bandar Lampung

Pengusaha Langgar Aturan PPKM, Hiburan Malam di Bandar Lampung Buka sampai Dini Hari

Sejumlah tempat usaha hiburan malam seperti kafe, restoran, bar dan karaoke, di Kota Bandar Lampung, terpantau masih melanggar aturan PPKM Level 2.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ketua Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman. Pengusaha langgar aturan PPKM 

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan pihaknya sudah memberi pengarahan dan langsung disegel sampai batas waktu yang ditentukan kemudian hari sesuai petunjuk dari ketua satgas.

Perkembangan Covid

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Lampung, kasus Covid di provinsi ini sudah melandai.

Meski begitu, kasus Covid masih terjadi. Seperti di Bandar Lampung, pada Minggu, terdapat tambahan 4 kasus konfirmasi baru.

Dengan tambahan itu, total kasus menjadi 11.351 kasus.

Untuk penambahan kasus se-Lampung sendiri sebanyak 8 kasus pada Minggu.

Dengan tambahan itu, total kasus menjadi 49.650 kasus.

Dari jumah tersebut, sebanyak 45.411 orang sembuh dan 3.820 meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga Juru Bicara Penanganan Covid Lampung, dr Reihana, mengaku tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap Covid. Ia pun tak henti-hentinya meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Meski kasus Covid melandai, bukan berarti kita boleh lengah. Kita harus disiplin prokes, tidak boleh berkerumun, tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Agar kita semua aman dari Covid," kata dia.

1.370 Anak Kehilangan Ortu

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Lampung Aswarodi mengatakan, sebanyak 1.370 anak di provinsi ini telah kehilangan orangtuanya karena Covid.

Terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 272 anak.

Rinciannya, sebanyak 132 anak menjadi yatim atau kehilangan ayahnya, 134 jadi piatu atau kehilangan ibunya, dan 6 anak jadi yatim piatu.

Kemudian di Kabupaten Pringsewu ada 108 anak yang harus kehilangan orangtua akibat terinfeksi Covid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved