Bandar Lampung
Pengusaha Langgar Aturan PPKM, Hiburan Malam di Bandar Lampung Buka sampai Dini Hari
Sejumlah tempat usaha hiburan malam seperti kafe, restoran, bar dan karaoke, di Kota Bandar Lampung, terpantau masih melanggar aturan PPKM Level 2.
Detailnya, 53 anak menjadi yatim, 53 menjadi piatu, dan 2 orang jadi yatim piatu.
Di Lampung Selatan ada 214 anak kehilangan orangtuanya terdiri dari yatim (113), piatu (95), yatim piatu (6).
Tulangbawang Barat 72 anak kehilangan orangtuanya, terdiri dari 34 anak jadi yatim, 32 jadi piatu, dan 6 yatim piatu.
Lampung Barat 43 orang, yatim (14), piatu (27), yatim piatu (2). Way Kanan 68 orang, yatim (30), piatu (36), yatim piatu (2). Mesuji 40 orang, yatim (15), piatu (25), dan yatim piatu nihil.
Metro 37 orang, yatim (14), piatu (21), yatim piatu (2).
Untuk Kota Bandar Lampung, ada 138 anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid.
Rinciannya, 76 anak jadi yatim, 56 anak jadi piatu, dan 6 jadi yatim piatu.
Pesisir Barat 14 orang, yatim (4), piatu (10), yatim piatu nihil.
Tuba 52 orang, yatim (20), piatu (32) dan yatim piatu nihil. Lampura 61 orang, yatim (32), piatu (28), yatim piatu (1).
Pesawaran 47 orang, yatim (28), piatu (19), yatim piatu nihil.
Lamtim 168 orang, yatim (73), piatu (93), yatim piatu (2). Tanggamus 36 orang, yatim (23), piatu (13) yatim piatu nihil.
"Untuk anak-anak yang yatim piatu, kita menyediakan layanan di dalam panti. Pantinya ada dua yakni Panti Budi Asih dan Panti Harapan Bangsa. Kita juga dibackup oleh pihak LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang memang menangani anak yatim piatu tersebut," kata Aswarodi.
Ia juga mengatakan jika Pemprov Lampung berencana memberikan bantuan dengan total Rp 2,2 miliar untuk anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Rinciannya, setiap anak mendapat Rp 1,5 juta dengan totalnya diasumsikan sekitar 1.500-an anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
"Jadi saat ini sedang dalam pembahasan dan akan dibantu satu kali saja bantuan ini yang kita usulkan Rp 1,5 juta peranaknya dan sampai saat ini kita masih menunggu hal tersebut disetujui oleh DPRD," kata Aswarodi.
(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer/Bayu Saputra)