Kasus Lakalantas di Pringsewu

Polisi Sita Dump Truck, Sopir Tabrak Lari Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara 

Petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu mengamankan barang bukti mobil dump truck BE 8993 UX yang dikemudian pelaku tabrak lari.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung / R Didik Budiawan
Polisi Sita Dump Truck, Sopir Tabrak Lari Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara  

Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial GIR (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Sampai saat ini belum ada yang mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. Warga sekitar yang ditemui Tribun Lampung mengaku mendengar suara benturan keras.

"Dengar suara keras, seperti mobil pecah ban," ujar Sri warga sekitar, Rabu malam.

Begitu Sri keluar rumah tidak melihat ada mobil yang terhenti. Dia hanya melihat sosok orang yang sudah tergeletak di tepi seberang jalan.

Sri pun mengaku tidak berani melihat. Dia memperkirakan sosok yang tergeletak tersebut telah meninggal dunia.
Sejumlah warga lainnya memperkirakan bila korban berkendara dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu. 

Eko mengetahui ketika lokasi itu sudah ramai dengan warga yang berkerumun melihat kondisi korban.

Menurut dia, saat itu korban sudah dalam posisi sudah meninggal dunia dengan kondisi cidera kepala berat.

Diperkirakan GIR merupakan korban tabrak lari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung menuju ke lokasi kejadian.

Kemudian mengevakuasi jenazah dan sepeda motor korban ke tempat pelayanan kesehatan. 

Pada lokasi kejadian tinggal tersisa timbunan pasir yang menutup darah tercecer di tepi jalan tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved