Berita Terkini Artis

Diduga Ada yang Mendanai ART Nirina Zubir hingga Berani Palsukan Sertifikat Tanah

Diduga ada yang mendanai ART Nirina Zubir hingga berani palsukan sertifikat tanah milik mendiang ibu sang artis.

Tribunnews.com/Alivio
Nirina Zubir dan mantan ART yang rampas aset keluarganya bertemu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). Diduga ada yang mendanai ART Nirina Zubir hingga berani palsukan sertifikat tanah milik mendiang ibu sang artis. 

Enam asetnya dirampas oleh asisten mendiang ibundanya dengan dibantu 3 notaris.

"Sekarang DM saya banyak sekali orang yang menceritakan tentang kasus nya mereka menanyakan harus bagaimana dan kemana," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).

Nirina mengaku dirinya bukan tipe orang yang suka mengumbar apabila ada masalah, namun untuk masalah saat ini, ia punya alasan untuk mengumbarnya di sosial media serta menjadi pembicara di berbagai media untuk mengumpas tuntas mafia tanah.

Dikarekanakan kasus yang menimpanya menjadi isu nasional, dan khawatir apabila akan ada korban sama dari ulah mafia tanah.

"Saya juga walaupun saya bukan tipe orang yang punya masalah saya sebarkan masalah untuk diketahui orang banyak, tapi kali ini saya merasa perlu, karena bisa menyuarakan orang banyak dan terbukti banyak sekali yang nge-DM ke saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Tanah

Namun, kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut bahwa ibunda Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/11/2021).

"Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya," kata Putra Kurniadi.

Tak hanya sang ibunda, Nirina Zubir bahkan telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual Riri Khasmita.

Sebagai pengacara Riri Khasmita, Putra mengaku memiliki bukti transfer.

"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar," ujar Putra.

"Kakaknya juga terima cukup banyak," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved