Peredaran Uang Palsu di Pringsewu
Polres Pringsewu Lampung Selidiki Asal Usul Uang Palsu Digunakan Oknum Satpam Beli HP
Satreskrim Polres Pringsewu melakukan pengembangan dan penyelidikkan terkait asal usul uang palsu yang digunakan oknum satpam membeli HP.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu melakukan pengembangan dan penyelidikkan terkait asal usul uang palsu yang digunakan oknum satpam membeli HP.
"Asal usul uang palsu masih dalam pengembangan penyidik" ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis, 25 November 2021.
Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain satu unit HP Oppo Reno 6, satu stel baju seragam Satpam warna cokelat, sepasang sepatu PDL warna hitam, dan sebuah masker berlogo TNI-Polri.
Serta sebuah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan uang palsu senilai Rp 3,9 juta sebanyak 78 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Seorang Residivis
Oknum satpam yang mempergunakan uang palsu buat beli handphone di Pringsewu, Lampung ternyata seorang residivis.
Pelaku Hendra Saputra (32) warga Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame Kota, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Baca juga: Oknum Satpam Beli HP Pakai Uang Palsu di Pringsewu Lampung Seorang Residivis
"Pelaku pernah menjalani pembinaan selama 10 bulan di Lapas Bandar Lampung pada tahun 2017," ujar Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Kamis, 25 November 2021.
Ternyata penjara tidak membuat Hendra Saputra jera.
Ia pun berulah dengan melakukan tindak pidana lainnya.
Sehingga pelaku Hendra kini kembali meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terancam Pasal Berlapis
Oknum satpam pelaku pembelian Handphone pakai uang palsu terancam hukuman 10 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-uang-palsu-dan-hand-phone-yang-dibeli-oknum-satpam.jpg)