Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

1 dari 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan Warga di Bandar Lampung DPO Kasus Sama Sejak 2011

Satu dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Bandar Lampung merupakan DPO kasus yang sama sejak tahun 2011.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
1 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan warga di Bandar Lampung DPO kasus sama sejak 2011. 

"Pisau itu punya Ambo Trang, dia sengaja menitipkan ke saya minta dibuatkan sarungnya," kata Marwan.

Korban Alami 8 Luka Tusakan

Peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka Sube (29) dan Marwan (29) pada 29 Juni 2021 menyebabkan korban Rinaldi Saputra (25) meninggal dunia.

Penusukkan tersebut dilakukan para tersangka di pinggir warung dekat rumah pelaku di Jalan Teluk Bone Sukabanjar, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Korban kehabisan darah setelah senjata tajam jenis badik yang dihujamkan pelaku mengenai dada korban.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, korban tewas dengan 8 luka tusukan.

"Lima tusukan dilakukan oleh tersangka Marwan. Sedangkan tiga tusukan dihujamkan tersangka Sube," kata Devi, Jumat (26/11/2021).

Devi menambahkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Setelah kejadian itu para tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama dan satu orang yang membantu pelarian tersangka," kata Devi.

Peran 3 Tersangka

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pembunuhan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang terjadi pada 29 Juni 2021 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menjelaskan tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39).

Dalam perkara tersebut, Devi mengungkapkan 2 pelaku utama penusukan korban hingga tewas yakni Sube dan Marwan.

"Tersangka Ambo Trang ini berperan serta dalam menyembunyikan dua pelaku utama," kata Devi, Jumat (26/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved