Pringsewu
Sat Lantas Polres Pringsewu Lampung Menyidik Kasus Tabrak Lari di Jalinbar, Serahkan SPDP ke JPU
Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menyidik kasus tabrak lari yang menelan korban jiwa meninggal dunia di Jalan Lintas Barat Pekon Wates Timur.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Setelah itu, petugas mengeluarkan surat penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku Rino sejak 22 November 2021.
Tabrak Lari, Satu Korban Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Pringsewu masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tabrak lari yang akibatkan korban meninggal dunia di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Rabu, 29 September 2021 malam.
Gregorius Irfan Renaldi (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tewas setelah diduga tertabrak mobil di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Gregorius Irfan Renaldi sebagai pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian dengan cidera kepala berat.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan telah melarikan diri itu.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Dany, Kamis, 30 September 2021.
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial GIR (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Sampai saat ini belum ada yang mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. Warga sekitar yang ditemui Tribun Lampung mengaku mendengar suara benturan keras.
"Dengar suara keras, seperti mobil pecah ban," ujar Sri warga sekitar.
Begitu Sri keluar rumah tidak melihat ada mobil yang terhenti. Dia hanya melihat sosok orang yang sudah tergeletak di tepi seberang jalan.
Baca juga: Polisi Buru Mobil terlibat Tabrak Lari di Jalinbar Pringsewu Lampung
Sejumlah warga lainnya memperkirakan bila korban berkendara dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu.
Diperkirakan GIR merupakan korban tabrak lari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung menuju ke lokasi kejadian.
Polisi lalu mengevakuasi jenazah dan sepeda motor korban ke tempat pelayanan kesehatan.
Pada lokasi kejadian tinggal tersisa timbunan pasir yang menutup darah tercecer di tepi jalan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono )