Pringsewu
Sat Lantas Polres Pringsewu Lampung Menyidik Kasus Tabrak Lari di Jalinbar, Serahkan SPDP ke JPU
Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menyidik kasus tabrak lari yang menelan korban jiwa meninggal dunia di Jalan Lintas Barat Pekon Wates Timur.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menyidik kasus tabrak lari yang menelan korban jiwa meninggal dunia di Jalan Lintas Barat Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, pada 29 September 2021 silam.
Sat Lantas Polres Pringsewu telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Kamis 25 November 2021 kemarin.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Griyan Adhi Dharya mengungkapkan, bila pihaknya terus mengebut proses penyidikan tersebut.
"Salah satunya yakni mengirimkan SPDP tanda dimulainya penyidikan perkara tersebut," ujar Ridho mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Jumat, 26 November 2021.
Menurutnya, sambil menunggu proses penyidikan berjalan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari. Mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember yang akan datang.
Baca juga: Polisi Sita Dump Truck, Sopir Tabrak Lari Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
Diketahui, tersangka dalam kasus tabrak lari tersebut adalah Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan korban meninggal dunia bernama Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Tersangka Diamankan Berkat Kerjasama Keluarga Korban
Seperti diketahui, Sat Lantas Polres Pringsewu mengungkap kasus tabrak lari di ruas Jalinbar yang terjadi pada 29 September 2021 silam.
Lokasi kejadian berada di kilometer 36-37 Pekon Wates Timur, Gadingrejo.
Pada kejadian kecelakaan tersebut, satu pengendara sepeda motor bernama Gregorius Irfan Renaldi (20) yang merupakan seorang mahasiswa.
Baca juga: Sopir Tersangka Tabrak Lari Mengaku Tak Melihat Korban dari Arah Berlawanan
Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengatakan, pengungkapan perkara ini berkat kerjasama dengan keluarga korban.
Dimana, keluarga korban menginformasikan keberadaan pelaku tabrak lari yang merupakan seorang dump truk BE 8993 UX bernama Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku diamankan keluarga korban, dan dibawa ke rumah korban, sempat diajak ke makam korban," kata Dany mewakili Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021 lalu.
Kemudian, keluarga korban menghubungi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Atas informasi tersebut petugas menjemput pelaku, Sabtu, 20 November 2021 di rumah korban.
Setelah itu, petugas mengeluarkan surat penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku Rino sejak 22 November 2021.
Tabrak Lari, Satu Korban Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Pringsewu masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tabrak lari yang akibatkan korban meninggal dunia di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Rabu, 29 September 2021 malam.
Gregorius Irfan Renaldi (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tewas setelah diduga tertabrak mobil di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Gregorius Irfan Renaldi sebagai pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian dengan cidera kepala berat.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan telah melarikan diri itu.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Dany, Kamis, 30 September 2021.
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial GIR (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Sampai saat ini belum ada yang mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. Warga sekitar yang ditemui Tribun Lampung mengaku mendengar suara benturan keras.
"Dengar suara keras, seperti mobil pecah ban," ujar Sri warga sekitar.
Begitu Sri keluar rumah tidak melihat ada mobil yang terhenti. Dia hanya melihat sosok orang yang sudah tergeletak di tepi seberang jalan.
Baca juga: Polisi Buru Mobil terlibat Tabrak Lari di Jalinbar Pringsewu Lampung
Sejumlah warga lainnya memperkirakan bila korban berkendara dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu.
Diperkirakan GIR merupakan korban tabrak lari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung menuju ke lokasi kejadian.
Polisi lalu mengevakuasi jenazah dan sepeda motor korban ke tempat pelayanan kesehatan.
Pada lokasi kejadian tinggal tersisa timbunan pasir yang menutup darah tercecer di tepi jalan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono )