Bandar Lampung

Terlilit Utang, Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Jambret, Pelaku Incar Dompet Berisi HP

Adapun modus operandi yang dilakukan Ibnu dengan cara menjambret dompet berisi ponsel milik seorang mahasiswi saat sedang berboncengan sepeda motor.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Terlilit utang, mahasiswa di Bandar Lampung nekat jambret. 

TRIBUNLAMPUN.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berdalih tak punya uang untuk membayar utang, Ibnu Khoir (21) warga Jalan Ratai, Mesuji, Lampung nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan alias curat.

Adapun modus operandi yang dilakukan Ibnu dengan cara menjambret dompet berisi ponsel milik seorang mahasiswi saat sedang berboncengan sepeda motor di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Hal itu dilakukan Ibnu pada Jumat (19/11/2021) malam.

Aksi tersebut dilakukan Ibnu seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 miliknya.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Lampung, Kamis (25/11/2021) tersangka Ibnu yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung ini mengakui perbuatannya.

Menurutnya, ia terpaksa melakukan pencurian lantaran didesak temannya bernama Wahyu (21) yang juga ditetapkan tersangka untuk membayar utang.

"Saya pinjam handphone dia (tersangka Wahyu) untuk bayar cicilan motor. Lalu dia nagih handphonenya, sementara saya tidak punya uang," kata Ibnu.

Karena tak bisa mengembalikan handphone yang dipinjam itu, tersangka Wahyu menyarankan Ibnu untuk melakukan pencurian.

Saran tersebut disambut Ibnu.

Akhirnya Ibnu berhasil mendapatkan 2 unit ponsel hasil menjambret dompet milik korbannya.

Baca juga: Obat Nyamuk Bakar Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Bandar Lampung

Nahas, tiga hari berselang tim opsnal Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menciduk para tersangka.

Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold melalui Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.

"Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan pelaku saat menjambret," kata Hamid.

Hamid menjelaskan, adapun peranan kedua tersangka masing-masing yakni Ibnu sebagai eksekutor tunggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved