Lampung Selatan
2 Kali Gagal, Kejari Lampung Selatan Optimistis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Dwi mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Lampung Selatan juga menyediakan drive thru dalam pelayanan tilang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan optimistis meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati dalam acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (29/11/2021).
Turut hadir Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP Edwin, Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, GM PT ASDP Cabang Bakauheni, dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan.
Dwi Astuti Beniyati menuturkan, sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, dirinya bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk mengubah mindset dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Baca juga: Disnakertran Lampung Selatan Segera Ajukan Surat Usulan UMK 2022
"Perlu saya flashback kembali bahwa Kejari Lampung Selatan ini sudah dua kali gagal. Jadi untuk yang ketiga kalinya ini, mudah-mudahan kami bisa lolos tahun ini,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, untuk mewujudkan WBK tersebut, pihaknya melakukan pembenahan-pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Dua tahun belakangan ini kami menciptakan inovasi aplikasi SIAP. Untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor kejaksaan," katanya.
"Alhamdulillah, administrasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Dwi mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Lampung Selatan juga menyediakan drive thru dalam pelayanan tilang.
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Verifikasi Penanganan Stunting di Sragi Lampung Selatan
"Jadi kalau selama ini pelayanan tilang di kejaksaan itu lama dan antre, dengan layanan (drive thru) ini masyarakat bisa melalui WhatsApp saja," tegasnya.
"Setelah komunikasi bisa langsung ambil bukti tilang tanpa perlu antre dan parkir di kejaksaan," ujarnya.
Kejari juga bekerja sama dengan PT Pos Lampung untuk menyediakan layanan COD (cash on delivery) bukti tilang.
Dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan, ia yakin Kejari Lampug Selatan bisa meraih predikat WBK pada tahun 2021.
"Dukungan dari anggota Forkopimda yang sangat luar biasa dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik dan lebih maju," katanya.
"Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, dan tidak bertele-tele," pungkasnya.